Nama lengkapnya adalah
Umar bin Ahmad bin Ali bin
Abdurrohman. Dengan nama
kunyah Abu Muhammad. Lahir
pada tanggal 3 Mei 1938 M di
distrik jamaliyah, pusat kota
Daqhaliyah, Mesir. Dr Umar
Abdurrohman di uji oleh
ALLOH ta`ala dengan
rusaknya kedua
penglihatannya, ketika beliau
masih bayi atau sekitar
berumur sepuluh bulan.
Beliau mendapat pelajaran
dasar agama di Ma`had An
Nur-Thanta, sejak usia lima
tahun. Dari sanalah beliau
memperoleh ijazah pendidikan
dasar dari Madrosah
ibtida`iyah Al Azhar.
Dr Umar Abdurrohman
berhasil menyelesaikan
program tahfizh Al Qur`an
pada usia sebelas tahun.
Kemudian dilanjutkan masuk
Ma`had Al Manshuroh. Dari
sanalah beliau berhasil
menyelesaikan pendidikan
menengah dari Madrosah
Tsanawiyah Al Azhar pada
tahun 1960 M.
Melanjutkan studi pendidikan
tinggi di Jurusan Tafsir dan
Hadist, Fakultas Ushuluddin,
Universitas Al Azhar, Kairo-
Mesir. Serta berhasil
memperoleh ijazah Aliyah
dengan nilai mumtaz dari
tahun 1965 M.
Ditetapkan sebagai Imam dan
Khotib di Kementrian Wakaf
(Departemen Agama), dan hal
tersebut terjadi sebelum
beliau lulus dari universitas,
yaitu mulai tahun 1964 hingga
1968 M.
Menempuh studi tingkatan
spesialis (Magister) di
perguruan tinggi dan program
yang sama pada tahun 1967 M,
dengan nilai jayyid jiddan,
dengan judul thesis “Asyrul
Hurum”, dan akhirnya
ditetetapkan sebagai Dewan
Fakultas Ushuluddin pada
tahun 1968 M.
Dr Umar Abdurrohman juga
meneruskan tugasnya sebagai
seorang da`i dengan
berkhutbat di masjid-masjid di
Kota Fayyum dan desa-desa
sekitarnya. Keberaniannya
menyuarakan kebenaran
menyebabkan kemarahan
pihak intelijen Mesir. Akhirnya
beliaupun di cekal dan
mendapatkan sanksi tahanan
rumah pada tahun 1969 M.
Setelah tujuh bulan, Dr Umar
Abdurrohman dikembalikan
ke tempat tugasnya, akan
tetapi kali ini beliau
ditempatkan dibagian
administrasi, untuk
mwnjauhkan beliau dari
mahasiswa dan masyarakat.
Beliau ditempatkan di bagian
Tata Usaha Universitas Al
Azhar tanpa pekerjaan, dan
inilah yang dimaksud dengan
pekerjaan administrasi.
Dr Umar Abdurrohman
ditahan pada Oktober 1970 M
karena fatwanya yang
diumumkan di atas mimbar
salah satu masjid di Fayyun,
yang menjelaskan: Tidak
boleh mensholatkan jenazah
Presiden Gamal Abdul Naser,
Beliaupun si masukan dalam
penjara selama delapan bulan
di sel nomor 24.
Setelah keluar dari tahanan,
Dr Umar Abdurrohman
dipindahtugaskan unutk
mengajar di Ma`had Agama,
Fayyun. Kemudian
dipindahkan lagi ke Ma`had
Agama di Manya.
Pada tahun 1972 M, Fakultas
Ushuludin menganugerahkan
gelar internasional doktor
dengan tingkatan utama.
Meskipun memperoleh gelar
doktor, namun pihak
penyelidik melarang beliau
untuk ditetapkan sebagai
pengajar di universitas selama
setahun penuh.
Akhirnya Dr Umar
Abdurrohman ditetapkan
sebagai guru besar pada
jurusan Da`wah dan
Bimbingan Masyarakat pada
Fakultas Ushuluddin di Asyuth
pada tahun 1973 M. Kemudian
dipindahkan kejurusan tafsir di
fakultas yang sama sebagai
asisten dosen pada tahun 1975
M.
Kemudian diperbantukan
untuk mengajar di Saudi pada
tahun 1977 M. Dr Umar
Abdurrohman berhenti dari
tugas sebagai tenaga bantuan
setelah mereka menolak
beliau untuk berda`wah dan
berkhutbah. Beliau kembali ke
Mesir dan mengajar kembali
di Fakultas Ushuluddin di
Universitas Asyuth.
Dr Umar Abdurrohman selalu
menjelajah kota-kota dan
desa-desa di Mesir sebagai
Khotib, juru da`wah, pengajar
dan pendidik, sampai keluar
ketetapan pemerintah Mesir
untuk menangkap beliau
bersama dengan orang-orang
lain yang dituduh, untuk dijaga
ketat pada September 1981 M.
Kemudian Dr Umar
Abdurrohman kabur dan
bersembunyi hingga habis
masa tahanannya setelah
tebunuhnya Anwar Sadat.
Beliau pernah diajukan ke
pengadilan sebanyak dua kali
dan dua kali pula dituntut
hukuman mati. Dan beberapa
tuduhan yang dialamatkan
pada beliau di antara lain
adalah:
Memimpin Jama`ah Islamiyah
dan jaringan yang
bertanggungjawab atas
berbagai peristiwa makar
yang terjadi pada tahun 1981
M
Urusan pertanggungjawaban
fatwa jama`ah
Menfatwakan pengkafiran
Anwar Sadat.
Alloh ta`ala telah
memuliakan dengan dua kali
pembebasanya dalam dua kali
pesidangan dan keluar dari
penjara Liman Thuroh pada
tahun 1984 M. Ditangkap
kembali pada bulan Juli 1985
M dengan tuduhan
pembentukan kembali
Jama`ah Islamiyah untuk yang
keduakalinya.
Tekanan politik yang ada
membuat Dr Umar
Abdurrohman berangkat
berda`wah ke Amerika
Serikat pada sekitar awal tahu
1990 M, dan kemudian
ditangkap dan dipenjarakan
oleh Dewan Keamanan
Nasional Amerika Serikat
(NSC) pada tahun 1994 M,
dengan tuduhan:
Terlibat peledakan Gedung
WTC yang pertama
Terlibat dalam rencana
perang kota di Amerika
Serikat
Memimpin organisasi teroris
Sampai hari ini Dr Umar
Abdurrohman belum
dibebaskan dan mengalami
berbagai penyiksaan yang
dilakukan oleh kafir Amerika.
Dr Umar Abdurrohman meiliki
sejumlah karya tulis di
antaranya adalah:
Tafsir Suroh Al Najm
Tafsir Suroh Al Qomar
Tafsir Suroh Ar Rohmaan
Kalimatul Haq
(Perkataan yang Benar)
Risaalah fie Tafsir Ayaatil
Hakimiyyah
(Tafsir Ayat-Ayat Kehakiman)
Al Asyhur Al Hurum
Mauqiful Qur`aan min
A`daaihi: Min Suroh At
Taubah
(Kedudukn Al Qur`an
Terhadap Musuh-Musuhnya:
Studi Suroh At Taubah)
Ashnaaful Hukkaam
(Topologi Penguasa Menurut
Islam).